Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

Polda Babel Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Jenis Solar di Belitung, 6 Orang Pelaku Diamankan

Minggu, 10 September 2023 | 19:39 WIB
  • author Irwan Setiawan
Polda Babel Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Jenis Solar di Belitung, 6 Orang Pelaku Diamankan
6 orang tersangka penyalahgunaan BBM jenis Solar diamankan jajaran Polda Babel. Foto: Istimewa.

Adapun barang bukti yang ditemukan dilokasi yakni antara lain 3 buah tadmon ukuran 5 ton, 19 jerigen yang berisi BBM subsidi total 7 ton, 1 buah keranjang, 1 unit mesin Robin untuk penyedot dari tadmon ke Mobil Tangki, 1 unit motor dan 1 unit mobil Tangki industri ukuran 10 Ton. 

"Pada saat penangkapan, para pelaku ini sedang memindahkan BBM dari tadmon dan drum ke mobil Tangki dengan Heri dan Yanto selaku sopir dan kernet mobil tangki," kata Jojo. 

Usai diamankan, para pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Belitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Sementara itu atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat dengan pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptakerja perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo Pasal 55 KUHP ayat ke-1 KUHPidana. 

"Ancaman hukumannya, pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 Miliyar," kata Jojo.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut