Akibat kejadian tersebut, pihak PT. IFORTE SOLUSI INFOTEX mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp100 juta.
"Dari laporan ini, Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan barang bukti sebanyak 13 buah tiang yang di simpan lapangan terbuka di desa Jelitik Sungailiat," kata Jojo.
Setelah dilakukan pengembangan, lanjut Jojo, Tim akhirnya berhasil mengamankan 5 pemuda yang diduga pelaku pencurian tiang akses Internet milik PT. IFORTE SOLUSI INFOTEX.
Selain melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Bangka, Jojo menerangkan kelima pelaku juga melakukan aksinya di 10 TKP berbeda.
"Selain di Kabupaten Bangka, mereka ini juga melakukan pencurian tiang ini di Kabupaten Bangka Barat dan Bangka Selatan. Total ada 102 tiang yang sudah dicuri oleh mereka," tutur Jojo.
Editor : Muri Setiawan