Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Imbau Tambang Ilegal di DAS Kampak Bangka Barat Dihentikan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Limpahkan 2 Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur ke Kejaksaan

Kamis, 07 September 2023 | 15:42 WIB
  • author Rizki Ramadhani
Polisi Limpahkan 2 Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur ke Kejaksaan
Kanit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Riki. Foto: Lintasbabel.iNews.id / Rizki Ramadhani.

Riki mengimbau seluruh elemen di masyarakat Babar khususnya orang tua dapat lebih memperhatikan keseharian anak-anak. Lebih intensif menjaga anak agar kejadian serupa tak terjadi. 

"Untuk pergaulan anak juga tolong bisa diperhatikan karena kalau sudah salah pergaulan dapat mengakibatkan terjadinya perbuatan-perbuatan yang tidak kita inginkan. Apalagi kasus yang kerap terjadi antara orang yang dikenal atau orang yang sudah dekat," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, kasus persetubuhan yang melibatkan terduga pelaku M (42) terungkap pada awal bulan Mei 2023 di wilayah Kecamatan Tempilang. Pelaku dengan tega melakukan perbuatan asusila terhadap anak tirinya sendiri yang masih berusia 13 tahun hingga 18 kali. 

Sementara kasus yang melibatkan A (20) terungkap pada 15 Mei 2023 lalu. Ia diduga telah melakukan rudapaksa korban berinisial F (13) di areal perkebunan kelapa sawit yang berada di wilayah Kecamatan Mentok pada malam hari.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut