PANGKALPINANG,Lintasbabel.iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan mengedepankan penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas (Lalin) pada Operasi Operasi Zebra Menumbing (OZM) tahun 2023.
"Iya, kita mengedepan penegakan hukum. Jelas kita sasaran nya tetep sama seperti operasi patuh. Operasi patuh itu agar menekankan agar jumlah kecelakaan tidak naik. Tapi Operasi Zebra kita menertibkan penindakan pelanggaran lalu lintas," kata Direktur Lalu Lintas Polda Babel, Kombes Pol Juang Andri Priyanto, Senin (4/9/2023).
Operasi selama 14 hari kedepan terhitung sejak 4 hingga 17 September mendatang ini dengan sasaran sasaran Operasi Zebra Menumbing 2024 ini, diantaranya melawan arus, menerobos lampu merah, penggunaan kendaraan bermotor oleh anak dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan ranmor yang tidak sesuai spek.
Kemudian mengemudi menggunakan handphone, menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukan, ranmor overload dan over dimension, ranmor tanpa RNKB dan melampaui batas kecepatan.
"Data kecelakaan kita meningkat, memang dilema kita semua baik polisi, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR dan segala macam. Sopir tidak saling menjaga hati-hati, main belok aja jadi ketabrak, belok tidak pakai sen. Kita sudah sosialisasikan," ucapnya.
Juang menambahkan, pola operasi ini dengan sistem stasioner di lokasi maupun patroli mobile.
"Yang jelas pola operasi sudah ada aturannya, ada stasioner diam di tempat dengan penyidik kita, kita suruh menindak karena sudah punya skep penyidik. Kalo tidak ada skep penyidik tidak boleh (menindak)," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan