get app
inews
Aa Read Next : Bupati Riza Bawa Pulang Insentif Fiskal Rp11,8 M dari Kemenkeu untuk Basel

Agustus 2023, 2 Kota di Babel Inflasi Sebesar 3,45 persen

Jum'at, 01 September 2023 | 13:23 WIB
header img
Tingkat inflasi di Bangka Belitung. Foto: BPS Babel.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), hari ini mengumumkan Inflasi dia kota di Babel. Tercatat, inflasi tahun ke tahun atau year on year (y-on-y) sebesar 3,45 persen dengan IHK 116,77. 

"Pada Agustus 2023, Gabungan 2 Kota di Bangka Belitung mengalami inflasi tahun ke tahun atau year on year (y-on-y) sebesar 3,45 persen dengan IHK 116,77. Tingkat deflasi bulanan atau month to month (m-to-m) sebesar 0,10 persen dan tingkat inflasi tahun kalender atau year to date (y-to-d) sebesar 2,13 persen," kata Kepala BPS Provinsi Kepulauan Babel, Toto Haryanto Silitonga di Pangkalpinang, Jumat(1/9/2023). 

Dikatakan Toto, andil inflasi y-on-y gabungan 2 Kota di Bangka Belitung ini utamanya disumbang oleh komoditas bensin, beras, dan rokok kretek filter. 

Lebih lanjut ia mengatakan sementara andil deflasi m-to-m utamanya disebabkan oleh komoditas bawang merah, daging ayam ras, dan angkutan udara 

"Inflasi y-on-y di Kota Pangkalpinang sebesar 3,14 persen dan inflasi m-to-m sebesar 0,06 persen, dengan IHK 115,02. Inflasi y-on-y di Kota Tanjungpandan sebesar 3,99 persen dan deflasi m-to-m sebesar 0,40 persen, dengan IHK 119,94," katanya. 

 

Meskipun begitu, Toto mengatakan catatan Inflasi y-on-y Gabungan 2 Kota di Bangka Belitung bulan ini terjadi karena adanya peningkatan indeks pada hampir seluruh kelompok pengeluaran, yaitu; kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,38 persen. 

Sementara kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,04 persen,  kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,72 persen,  kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,60 persen,  kelompok kesehatan sebesar 11,37 persen. 

"Untuk kelompok transportasi sebesar 11,53 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,56 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,72 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,33 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,38 persen. Sementara itu kelompok yang mengalami penurunan indeks hanya pada kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,53 persen," ujarnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut