PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mencatat angka kasus pernikahan dini di Babel terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun.
Tercatat, pada tahun 2023 ini, Babel berada di peringkat 20 nasional dengan angka 7 persen.
"Angka tersebut berada di bawah batas angka nasional untuk kasus pernikahan dini yakni 8 persen,” kata Kepala DP3ACSKB Babel, Asyraf Suryadin, Selasa (29/8/2023).
Dikatakan Asyraf, pada tahun 2021, Bangka Belitung berada di peringkat 5 nasional dengan angka 14 persen.
Lebih lanjut ia mengatakan, upaya penurunan tersebut tidak lepas dari kerjasama semua stakeholder terkait.
"Alhamdulillah berkat upaya yang terus kami lakukan, hasilnya bisa terlihat sekarang. Terima kasih kepada semua pihak terkait yang sudah terlibat dalam membantu kami untuk mengatasi permasalahan pernikahan dini," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan