BELITUNG, Lintasbabel.iNews.id - Menyikapi konflik antara masyarakat dan PT Foresta Lestari Dwi Karya di Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Ketua KNPI Kabupaten Belitung, Husri mengatakan terkait hal tersebut sebenarnya dinamika kehidupan dalam bermasyarakat.
Dia menyampaikan, hal yang wajar sebenarnya ada tuntutan dari masyarakat ketika ada sebuah kewajiban yang tidak dilaksanakan oleh sebuah perusahaan.
"Yang menjadi perhatian khusus kami di KNPI, adanya tindakan-tindakan anarkis yang dilakukan oleh masyakarat, sehingga memicu pelaporan yang dilakukan oleh perusahaan, dan terjadinya penahanan 11 orang hingga hari ini, itu yang kami sayangkan," ujar Husri, Senin (28/8/2023).
Dia juga mengatakan, dari sudut pandang pemuda dalam hal ini KNPI, pihaknya sudah bersurat tepat pada hari Sabtu (26/8/2023) lalu ke jajaran KNPI tingkat kecamatan yaitu untuk mengimbau agar tidak terprovokasi oleh orang-orang tidak bertanggung jawab, terutama terhadap kegiatan-kegiatan anarkis.
"Karena hal itu (tindakan anarkis) akan memperkeruh suasana, justru akan menjauhkan dari tujuan masyarakat itu sendiri, itu lah yang kami imbau, kemudian kami menekankan dari sisi aksi akademis sehingga segala sesuatu dilakukan dengan jelas, sehinga ada titik terang terkait permasalahan ini dan hal tersebut menguntungkan bagi kedua belah pihak," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan