get app
inews
Aa Read Next : 3 Kades di Bangka Tengah Terima Penghargaan RJ 2024

Pemkab Bangka Tengah Raih Sertifikat Kepatuhan Tinggi Ombudsman RI

Selasa, 18 Januari 2022 | 18:03 WIB
header img
Penyerahan Sertifikat Kepatuhan Tinggi Ombudsman RI kepada Pemkab Bangka Tengah. (Foto: lintasbabel.id / Rachmat Kurniawan)

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menerima sertifikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI, dalam acara penyampaian hasil serangkaian Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di tahun 2021 bertempat di Ruang Kerja Bupati Bateng, Selasa (18/01/2022).

Dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 yang dilakukan oleh Ombudsman RI, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah diketahui mendapat Predikat Zona Hijau dengan nilai 87,53, yaitu masuk kategori Kepatuhan Tinggi.

Sertifikat Kepatuhan Tinggi tersebut secara langsung diterima oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman yang diserahkan langsung Kepala Ombudsman  RI Perwakilan Bangka Belitung, Shulby Yozar A.

"Alhamdulillah hari ini kami menerima penghargaan atas penilaian pelayanan publik tahun 2021 dari Ombudsman RI, yang mana Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mendapat predikat Zona Hijau yaitu Kepatuhan Tinggi," ujar Algafry pada Selasa (18/01/2022).

"Penghargaan ini membuktikan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, sudah berusaha memberikan pelayanan publik yang baik dan akan terus berupaya melayani masyarakat dengan baik demi kesejahteraan bersama," sambungnya.

Algafry mengucapkan terimakasih kepada pihak Ombudsman RI yang telah memberikan penghargaan kepada Pemkab Bateng.

"Tentunya penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Pemkab Bateng dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan sementara ini baru 4 OPD yang menjadi sampel penilaian," tuturnya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut