get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Brimob Tembak Warga hingga Tewas di Perkebunan Sawit Simpang Teritip

Polres Bangka Barat Amankan Pelaku Pencurian Puluhan Liter BBM Jenis Pertalite

Jum'at, 28 Juli 2023 | 08:24 WIB
header img
HA, pelaku pencurian Pertalite saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Tim gabungan dari Satreskrim Polres Bangka Barat dan Polsek Kelapa berhasil menangkap seorang pelaku pencurian puluhan liter BBM jenis Pertalite, yang terjadi di sebuah toko kelontong di Simpang Tempilang pada Selasa (25/7/2023) lalu. 

Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah menyebut terduga pelaku yang diketahui berinisial HA itu, berhasil dicokok saat berada di Perum Aretha Regency, Kuday, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. 

Ade menyampaikan, aksi pencurian yang dilakukan pria berusia 38 tahun ini sempat membuat heboh dan resah di media sosial. 

"Benar terduga pelaku HA yang terlibat aksi pencurian BBM jenis pertalite di Simpang Tempilang, tepatnya di toko kelontong milik Leni pada Selasa kemarin dan viral di media sosial Facebook telah kita amankan kemarin malam," ujar AKBP Ade Zamrah, Kamis (27/7/2023). 

Ade mengatakan, setelah diamankan dan dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa dalam video viral yang beredar dan menampilkan seorang mencuri puluhan linter BBM jenis pertalite pada Selasa (25/7/2023) kemarin adalah dirinya. 

"Kata pelaku hari itu sekitar jam 09.30 dia datang ke toko kelontong korban di Simpang Tempilang, tepatnya di KM 59 Jalan Pangkalpinang-Mentok, RT 004 RW 001, Desa Maras Senang, Bakam, Kabupaten Bangka. Pelaku mengakui telah mengambil minyak," katanya. 

"Karena melihat korban sedang mengisi minyak kendaraan di SPBU Simpang Tempilang dan toko sedang kosong, pelaku langsung mengambil 2 jeriken pertalite sebanyak 40 liter dikarenakan pelaku sedang butuh uang dan pertalite itu rencananya akan dijual lagi," ucapnya. 

AKBP Ade Zamrah menuturkan, kasus tersebut telah pihaknya limpahkan proses hukumnya ke Polsek Puding, Polres Bangka lantaran tempat kejadian perkara (TKP) bukan di wilayah hukum Polres Babar. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut