BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Puluhan pegawai honorer lepas (PHL) mengikuti kegiatan sosialisasi dan implementasi peraturan yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat (Babar). Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung KWP Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (27/7/2023).
Ketua Bawaslu Babar, Rio Febri Fahlevi mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang menyatakan bahwa pegawai di lingkungan pemerintah harus menjaga netralitas saat pemilu.
"Disebutkan dalam edaran itu ya bahwa pegawai pemerintah non pegawai negeri atau PPNPN harus menjaga netralitasnya dalam pemilu khususnya di lingkungan Pemkab Babar. Apalagi bulan lalu, Pemkab Babar telah melakukan ikrar tentang pentingnya menjaga netralitas," kata Rio.
Rio menekankan pada pegawai pemerintah dalam acara pesta demokrasi ada batasan dan ruang yang harus dijaga. Seperti menghadiri kegiatan kampanye dan memberikan dukungan terhadap peserta kontestasi politik.
"Seperti kita tahu pada 5 Agustus 2023 ini sudah memasuki tahapan DCS. Berarti para PHL atau PPNPN sudah membatasi ruang gerak, jangan sampai kepancing untuk memberikan dukungan walaupun ada teman, saudara dan sanak saudara yang mencalonkan diri. Sebaiknya apatis saja," ucapnya.
Jika kedepannya terdapat pegawai yang tidak netral dalam momen Pemilu, Rio menyampaikan pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu. Yang bersangkutan lalu akan dimintai klarifikasi dan dilaporkan kepada instansi berwenang.
"Jadi nanti kalau ada yang kedapatan di lapangan tidak netral, entah dari kita yang menemukan atau laporan warga maka tidak langsung kita justifikasi. Kita beri ruang klarifikasi, nanti itu jadi kewenangan dari BKD, kita sebatas memberikan rekomendasi," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan