Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Datangkan Andika Mahesa, Toboali Holidays Fest 2026 IJTI dan Pemda Basel Bidik Lonjakan Wisatawan
Advertisement . Scroll to see content

IJTI Sultra Desak Aparat Tangkap dan Adili Pelaku Penikaman Jurnalis di Baubau

Sabtu, 22 Juli 2023 | 19:04 WIB
  • author Muri Setiawan
IJTI Sultra Desak Aparat Tangkap dan Adili Pelaku Penikaman Jurnalis di Baubau
IJTI Pengda Sultra mendesak Polisi menangkap pelaku penikaman wartawan. Foto: Istimewa.

Untuk itu, IJTI Sultra mengecam penikaman terhadap LM Irfan Mihzan, jurnalis media online kasamea.com di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

IJTI Sultra juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mencari, menangkap dan mengadili pelaku penikaman terhadap Irfan. Selain itu, Polres Baubau diminta agar segera mengungkap aktor intelektual dibalik penikaman Irfan.

Sebab, sebelum ditikam, Irfan sempat mendapatkan ancaman dan intimidasi dari seorang pejabat Dinas PU Busel berinisial D melalui pesan WhatsApp, pada 5 Juli 2023 lalu.

Pejabat tersebut meminta Irfan untuk berhati-hati, mengingat anak dan istrinya setelah dikirimi link berita soal dugaan korupsi proyek bandara kargo.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut