Diketahui uang sebesar Rp5,5 juta beserta surat kendaraan berikut identitas yang diberikan ke pelaku tidak disetor.
"Uang itu seharusnya disetorkan untuk membayar pajak dan pengurusan balik nama BPKB, namun oleh pelaku tidak disetorkan. Kemudian yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Menurut pelaku ada 7 orang yang jadi korban aksinya itu. Sementara yang sudah melapor baru dua orang," ucapnya.
Ditegaskan Ogan, pelaku ini memang sudah lama terdengar meresahkan masyarkat, namun korban akhir-akhir ini baru ada yang melapor. Dari hasil pemeriksaan, uang korban digunakan untuk gali lobang dan tutup lobang serta sebagian uangnya digunakan untuk berjudi.
"Uangnya untuk gali lobang dan tutup lobang. Misal, yang pertama gagal disetorkan, pelaku ini menutup dengan uang korban kedua dengan cara dicicil dibalikan Rp1 juta. Sedangkan sisanya itu digunakan untuk berjudi. Untuk jumlah korban yang jelas baru melapor 2 orang. Sedangkan untuk korban-korban lain masih didalami. Kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta lebih," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan