Jojo juga mengungkapkan bahwa barang hasil curian yakni 1 unit Handphone tersebut disembunyikan di rumah pelaku.
"Sementara uang hasil curian dipakai oleh PZ membeli handphone untuk digunakan. Sisanya digunakan untuk membeli Narkotika jenis sabu dan keperluan sehari hari," ujar Jojo.
Selain itu, menurut pengakuan PZ, ia juga pernah melakukan pencurian sebuah rumah yang berada di depan rumahnya.
Dalam aksinya, PZ menggunakan modus yang sama yakni mencongkel jendela belakang menggunakan palu dan kunci T dan masuk ke dalam rumah korban.
"PZ juga mengakui pernah melakukan pencurian di tempat lain dengan mengambil 1 unit Laptop, 3 buah cincin emas putih dan 1 buah kalung emas putih yang kemudian barang hasil curian tersebut disimpan di dalam lemari pakaiannya," kata Jojo.
Editor : Muri Setiawan