Rusia Terapkan Pidana Bagi Pelaku Penistaan Al Quran
Kamis, 29 Juni 2023 | 17:46 WIB
Di Rusia, Putin memastikan bahwa tidak ada ruang bagi intoleransi dan diskriminasi umat beragama, sekalipun terhadap agama minoritas karena semua dilindungi oleh konstitusi negara.
"Di negara kami, itu adalah kejahatan, baik berdasarkan Konstitusi dan Pasal 282 KUHP Federasi Rusia. Tidak menghormati dan memicu perselisihan antar agama adalah kejahatan. Kami akan selalu mematuhi aturan legislatif ini," kata Putin.
Editor : Muri Setiawan