get app
inews
Aa Read Next : 3 Kades di Bangka Tengah Terima Penghargaan RJ 2024

Miliki 4,71 Gram Sabu, Buruh Harian Diciduk Sat Restik Polres Bangka Tengah di Kebun Sawit

Selasa, 27 Juni 2023 | 20:13 WIB
header img
Tersangka Sarji yang diamankan jajaran Satreskrim Polres Bangka Tengah, karena membawa 4,71 gram sabu. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.

"17 paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik strip bening. 15 buah sedotan plastik warna hitam yang sudah dipotong. 2 buah sedotan plastik warna hitam yang sudah dipotong yang dibalut lakban warna coklat. Serta satu buah kotak rokok Merk Djitoe Bold," katanya.

Untuk saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Bangka Tengah dan terhadap tersangka patut diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut