get app
inews
Aa Read Next : Partai Gerinda Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Bangka Barat 2024

Polisi Buru 3 Orang Terkait Kasus Pengeroyokan Remaja di Simpang Teritip

Sabtu, 17 Juni 2023 | 16:28 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

Bahkan, Ogan mengatakan salah satu pelaku yang sedang dalam pencarian menggunakan sebilah kayu untuk mengeroyok korban A

"Yang makai kayu salah satu dari mereka (DPO). Kalau keberadaan belum tau, kami sedang berupaya untuk mengembangkan dan mencari," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Bangka Barat mengamankan 2 orang pelaku berinisial H (17) dan N (15) terkait dengan kasus pengeroyokan korban A. Mereka ditangkap pada Kamis (15/6/2023) lalu dan kini telah diamankan di Mapolres Bangka Barat. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut