PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Juri Kompolnas Award 2023, Hendardi menyinggung soal backingan aparat pada usaha tambang timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Hal itu disampaikannya saat melakukan penjurian dalam ajang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Award 2023.
"Bukan saya mempertanyakan menyangkut tambang timah saja pada Polda Babel, tetapi keterlibatan aparat, misalnya di dalam membacking usaha-usaha tambang, karena itu bukan rahasia umum," kata Hendardi, usai melakukan pertemuan dengan Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra dan Pejabat Utama (PJU) di Mapolda Babel, Selasa (13/6/2023).
Lebih lanjut dia mengatakan, praktek backing membacking di usaha pertambangan bukan rahasia umum, dan sering terjadi baik di Pulau Bangka Belitung maupun di daerah yang memiliki sumber daya pertambangan.
"Di berbagai daerah usaha tambang-tambang sering kali ada backing semacam itu, karena ini mungkin saya setuju pada penilaian pak kapolda, tambang timah berbeda dengan tambang nikel dan batubara. Misalnya timah dengan emas, kalo nikel, batubara, pengusaha besar itu gajah-gajah yang bertarung. Kalau timah banyak masyarakat kecil yang menambang, memang ilegal, tetapi banyak masyarakat kecil. Di situlah kita butuh kebijaksanaan tanpa menghindarkan penegakan hukum," katanya.
Namun dia juga menegaskan apabila usaha pertambangan yang telah menggunakan alat berat, tetapi merugikan masyarakat, maka itu harus ada penindakan dari aparat penegak hukum.
"Tentu saja penegakan hukum harus kita dukung, untuk satu tindakan yang bandel, misalnya menggunakan alat besar yang merugikan masyarakat sekitar, itu harus ada tindakan," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan