PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Menteri Pertahanan Rusia, Sergei Shoigu menandatangani surat perintah pengintegrasian sukarelawan perang ke dalam Angkatan Bersenjata Rusia. Terhitung 1 Juli 2023, para relawan perang harus menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan dan dilebur ke dalam pasukan organik Rusia.
Perintah tersebut semakin memantik perselisihan panjang antara Kementerian Pertahanan Rusia dengan kelompok tentara bayaran Wagner Grup yang dipimpin Yevgeny Prigozhin.
Keberadaan Wagner Grup memang menimbulkan polemik tersendiri. Pasalnya secara formal hukum, Rusia mengharamkan keberadaan tentara bayaran, walaupun pada kenyataannya Wagner Grup berulang kali terlibat dalam berbagai operasi militer Rusia, termasuk dalam perang ekspansif ke Ukraina sejak 24 Februari tahun lalu.
Keputusan Menhan Shoigu untuk mengintegrasikan relawan perang ini, bertujuan untuk melegalkan keberadaannya, sehingga secara teknis dapat tunduk pada kebijakan Kementerian Pertahanan.
Menanggapi hal tersebut, pimpinan Wagner Grup, Yevgeny Prigozhin secara tegas menolak perintah tersebut.
Dilansir dari The Kiev Independent, pada hari Minggu, 11 Juni 2023 melalui channal telegram layanan persnya, Prigozhin menyatakan bahwa tentara bayarannya tidak akan tunduk dan menandatangani kontrak apapun dengan Menhan Shoigu dan perintah tersebut.
“Wagner Group mengoordinasikan tindakannya dengan para jenderal dan memiliki pengalaman terbaik serta struktur yang sangat efektif. Sayangnya, sebagian besar unit militer tidak memiliki efisiensi seperti itu, dan justru karena ketidakmampuan Shoigu untuk mengelola unit militer dengan baik,” kata Prigozhin seperti dikutip dari layanan persnya yang dilansir The Kiev Independent pada 11 Juni 2023.
Ketegangan antara Menhan Shoigu dengan Prigozhin memuncak setelah beberapa waktu yang lalu. Prigozhin menolak perintah Shoigu untuk tetap mempertahankan wilayah Bakhmut dari serangan balasan Ukraina.
Namun, karena keterbatasan pasokan amunisi dan pasukan pendukung, Prigozhin memilih menarik mundur pasukannya untuk menghindari kerugian yang lebih besar.
Editor : Muri Setiawan