get app
inews
Aa Read Next : Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun, Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru

10 Institusi dan Pelaku Usaha Terima Penghargaan Patriana Award 2023

Senin, 12 Juni 2023 | 16:51 WIB
header img
Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu menyerahkan piagam penghargaan Patriana Award 2023 Tingkat Provinsi Kep. Babel. Foto: Diskominfo/ Saktio.

Orang nomor satu di Babel ini menyayangkan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kep. Babel masih rendah (Sebesar 31,34 persen). Untuk itu, dirinya meminta kepada kabupaten/kota di Kep. Babel, serta pemangku kepentingan untuk bersama-sama meningkatkan angka coverage ini.

Ia juga mendukung inisiatif BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan gerakan nasional perlindungan pekerja rentan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara nasional, sehingga pekerja rentan di setiap daerah tidak berjalan sendiri, tetapi bekerja sama dengan pemangku kepentingan saat dibutuhkan.

"Hal ini dengan implementasi Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengurangan Beban Pengeluaran Masyarakat Melalui Pemberian Bantuan Sosial dan Jaminan Sosial, Santunan, dan Beasiswa Bagi Anak Ahli Waris Tingkat Pendidikan," katanya.

Pada kesempatan ini juga, Pj Suganda meminta kepada pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga gerakan nasional perlindungan pekerja rentan di Kep. Babel terwujud 100 persen universal coverage.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kep. Babel Abdul Shoheh mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah kepada pemerintah kabupaten/kota, perusahaan skala besar dan menengah, usaha mikro, yang peduli akan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Harapannya, dengan adanya ini pemerintah kabupaten/kota berusaha terus meningkatkan perlindungan bagi pekerjanya mulai dari pekerja aktif, pekerja harian mereka bisa berikan kepedulian dalam bentuk jasanya, selama ini dalam bentuk fisik. Dengan Paritrana ini mereka juga dapat memberikan perlindungan dalam bentuk sosial bagi masyarakat kurang mampu yang tidak mampu disekitarnya," ujarnya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut