Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Pangkalpinang Korban KM Virgo, Keluarga Gelar Yasinan: Masih Berharap Gery Ditemukan Selamat
Advertisement . Scroll to see content

Curi HP di Sebuah Kios, Seorang Pemuda Pangkalpinang Dibekuk Tim Jatanras Polda Babel

Sabtu, 10 Juni 2023 | 17:01 WIB
  • author Irwan Setiawan
Curi HP di Sebuah Kios, Seorang Pemuda Pangkalpinang Dibekuk Tim Jatanras Polda Babel
Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengamanakan seorang pemuda berinisial Ju alias Pablo pada Rabu (7/6/2023) sore. Foto: istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengamanakan seorang pemuda berinisial Ju alias Pablo pada Rabu (7/6/2023) sore. Pemuda yang merupakan warga Semabung Lama Kota Pangkalpinang ini, diamankan petugas lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah kios toko di Kota Pangkalpinang. 

Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, AKBP Jojo Sutarjo mengatakan, pemuda berusia 22 tahun ini diringkus saat berada di Jalan Pesantren Desa Air Mesuk Timur Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah. 

"Pablo diamankan pada Kamis kemarin, saat berada di rumah neneknya di Desa Air Mesu Bangka Tengah," kata Jojo, Sabtu (10/6/2023). 

Penangkapan pelaku sendiri, dikatakan Jojo berawal dari adanya laporan di Polresta Pangkalpinang terkait pencurian di sebuah toko di jalan RE. Marthadinata Kelurahan Gedung Nasional Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang. 

"Dari keterangannya, korban kehilangan barang berupa satu unit Handphone Samsung Galaxy A52 S 5G warna hitam dengan kerugian ditaksirkan lebih kurang enam juta lima ratus ribu rupiah," ujar Jojo. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut