PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Kembali kondusifnya kondisi dunia, setelah dua tahun lebih dilanda pandemi Covid-19, membuat banyak hal berjalan seperti sedia kala lagi, salah satunya ibadah haji. Selama dua tahun berturut-turut, yakni tahun 2020 dan 2021, Indonesia sama sekali tidak mengirimkan calon jemaah haji, karena tidak mendapat kuota haji akibat Covid-19. Di tahun 2022 kuota haji Indonesia hanya sebesar 100.051, dengan syarat calon jemaah haji umurnya tidak di atas 65 tahun.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Tumiran Ganefo dalam sambutannya memberikan kabar bahagia, dimana Pemerintah Arab Saudi yang awalnya memberikan kuota sebesar 221.000 kepada Indonesia, kemudian dapat tambahan kuota 8000, sehingga menjadi 229.000.
"Alhamdulillah Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi. Hal ini juga membuat Bangka Belitung mendapatkan kuota tambahan sebanyak 79 orang. Yang awalnya hanya 1.065 kuota, jadinya 1.114," kata Tumiran pada sambutannya di acara Pelepasan Jemaah Calon Haji Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Asrana Haji Antara Kep. Babel, Minggu (4/6/2023).
Editor : Muri Setiawan