BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Komplotan residivis kambuhan yang melakukan maling di belasan tempat kejadian perkara (TKP) dibuat Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka terhenti, Kawanan maling ini beraksi mulai dari rumah warga, bengkel, gudang toko bos tempat kerjanya, hingga satu buah rumah milik Anggota Polisi juga menjadi sasaran aksi pencuriannya.
Senpi yang dipakai pelaku. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.
Pelaku utama memiliki senjata api (senpi) rakitan dengan peluru aktif, pengungkapan aksi kawanan pencuri meresahkan ini berawal adanya informasi sejumlah kejadian di wilayah hukum Polres Bangka. Tim Kelambit Polres Bangka dipimpin Aipda Hendra Yadi lalu melakukan penyelidikan selama beberapa hari untuk mengendus keberadaan pelaku.
Para pelaku terkenal licin sehingga membuat petugas harus ekstra siang dan malam melakukan penyelidikan. Dua pelaku ditangkap serentak pertama kali di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Bangka Barat ketika hampir saja hendak menyeberang ke Pulau Sumatera untuk melarikan diri.
Beruntung kerjasama Tim Kelambit di dukung Unit Reskrim Polsek Mendo Barat, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat dan Unit Reskrim Polsek Mentok berhasil melakukan penangkapan.
Editor : Muri Setiawan