Per Hari Ini Pemkab Bangka Barat Ubah Nama Muntok jadi Mentok

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), resmi mengubah nama Muntok menjadi Mentok. Hal ini dipastikan setelah dilakukan pengesahan Raperda Hari Jadi Kota Mentok pada Paripurna yang digelar di Gedung Mahligai DPRD Babar, Jum'at (19/5/23).
Kembalinya nama Muntok menjadi berdasarkan dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2003 Pasal 10 Ayat 3 dan Kementerian Dalam Negeri tahun 2022.
"Membenarkan rasa - rasa kegundahan masyarakat kita kebanyakan karena Muntok kita dulu menyebutkannya Mentok. Sebenarnya tapi dulu sudah ditetapkan menjadi Muntok masih zaman kolonial Belanda," kata Bupati Bangka Barat, Sukirman.
Sukirman menambahkan, perubahan nama ibukota Kabupaten yang berjuluk Sejiran Setason ini merupakan hasil kesepakatan bersama sejumlah pihak seperti tokoh adat, kemudian budayawan.
"Hari ini kita pastikan bahwa dengan kesepakatan bersama atas usulan dari tokoh adat, kemudian budayawan hari ini kita bersama DPRD dan forkopimda menetapkan tulisan Muntok menjadi Mentok," tuturnya.
Terkait administrasi seperti Kartu Keluarga (KK), Akta kelahiran, Sukirman mengatakan yang masih menggunakan nama Muntok dapat disesuaikan.
"Untuk administrasi mulai sekarang, yang sudah terlanjur tidak masalah masih disesuaikan. Yang masa lalu sudah dianggap Mentok, jadi tetap lolos administrasi," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan