JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (17/5/2023) memanggil Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil alias Molen. Pemanggilan ini dalam rangka klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ), usai aksi flexing atau pamer kekayaan istrinya Monica Haprinda yang viral ke publik.
Selain Molen, KPK juga memanggil Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur Adhy Karyono.
"Hari ini Rabu (17/5/202), KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah, yaitu, Wali Kota Pangkalpinang, Wakil Gubernur Lampung, dan Sekretaris Daerah Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, Rabu (17/5/2023).
Editor : Muri Setiawan