Tak Kembalikan Tas PNS yang Ditemukannya, IRT di Pangkalpinang Ditangkap Polisi
Kamis, 06 Januari 2022 | 18:56 WIB
"Uangnya digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari," kata pelaku NU, sembari tertunduk lesu.
Selain mengamankan pelaku juga turut diamankan barang bukti berupa HP Samsung A22, uang tunai Rp1,5 juta, tas berisi pakaian, mukenah, KTP, ATM dan barang bukti lainnya.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya seorang IRT tersebut.
"Benar sudah diamankan, barang bukti juga berhasil diamankan dan saat ini pelaku dalam pemeriksaan," kata Adi Putra.
Editor : Haryanto