get app
inews
Aa Text
Read Next : Penetapan Caleg Suara Kembar Pileg 2024 Dapil 4 Pangkalpinang Berlanjut di MK

Tak Kembalikan Tas PNS yang Ditemukannya, IRT di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Kamis, 06 Januari 2022 | 18:56 WIB
header img
Nu dan anaknya minta maaf ke korban. (Foto : istimewa)

"Uangnya digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari," kata pelaku NU, sembari tertunduk lesu.

Selain mengamankan pelaku juga turut diamankan barang bukti berupa HP Samsung A22, uang tunai Rp1,5 juta, tas berisi pakaian, mukenah, KTP, ATM dan barang bukti lainnya. 

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya seorang IRT tersebut.

"Benar sudah diamankan, barang bukti juga berhasil diamankan dan saat ini pelaku dalam pemeriksaan," kata Adi Putra.

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut