Jojo mengungkapkan, dari kelima pelaku yang diamankan ini, dua diantaranya terpaksa dilumpuhkan oleh Tim Jatanras Polda Babel.
"Untuk pelaku Culew dan Farhan ini terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan dan kabur dari petugas saat diamankan. Keduanya juga merupakan residivis dengan kasus yang sama," kata Jojo.
Lebih lanjut, Jojo menerangkan bahwa kelima pelaku ini juga melakukan pencurian dengan pemberatan dibeberapa lokasi di Pangkalpinang dan Bangka Tengah.
Adapun lokasi pencurian yang dilakukan yakni dua kali dilakukan di Jalan Manunggal Desa Beluluk Pangkalan Baru Bangka Tengah dan satu lokasi di sebuah Warung Ayam Geprek Kabita Jalan Komplek Perkantoran Gubernur Kelurahan Air Itam Pangkalpinang.
Editor : Muri Setiawan