get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun, Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru

Dorong Babel jadi Penyuplai Udang Vaname, Pj Gubernur Babel akan Menghadap KKP

Senin, 08 Mei 2023 | 18:21 WIB
header img
Pj Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu menerima silahturahmi Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kepulauan Babel, Dedy Arief Hendriyanto di ruang kerjanya, Jumat (5/5/2023). Foto: Iyaz Zi/ Pemprov.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu menginginkan Babel menjadi salah satu penyuplai Udang Vaname di Indonesia. Hal ini disampaikan Suganda saat menerima silahturahmi Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kepulauan Babel, Dedy Arief Hendriyanto di ruang kerjanya, Jumat (5/5/2023).

"Kalau bisa mengembangkannya di Kepulauan Babel saja, dan saya inginnya kita jadi penyuplai juga kedepannya," ujar Pj Gubernur. 

Suganda ingin potensi Babel untuk pengembangan wilayah tambak udang, dan dirinya akan segera menghadap ke Dirjen Perikanan Budi Daya KKP RI terkait proyeksi 2-3 tahun lalu, yang dilaporkan Kepala BKIPM tentang Babel sudah pernah bersiap untuk shrimp estate seperti Kebumen. 

"Sebenarnya jika Kepulaan Babel mau mengusulkan, Pak Menteri masih membuka kesempatan, melalui Dirjen Budi Daya. Nah, kalau kami pintu masuk dan keluar ikan tersebut di bandara dan pelabuhan Bangka Belitung, Pak. Spesifikasi kami, adalah jaminan kesehatan dan mutu," kata Dedy AH melaporkan potensi budidaya udang di Babel kepada Pj Gubernur Babel.

Dikatakan Dedy, pihaknya memiliki otoritas untuk mengeluarkan sertifikat jaminan mutu khususnya untuk uji kesehatan untuk kebutuhan ekspor.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut