PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Terlibat aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), seorang remaja berinisial MR (15) diringkus Tim 1 Opsnal Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Polisi berhasil menangkap pelaku saat berada di rumahnya di Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, pada Kamis (4/5/2023) malam.
"Untuk MR ini masih dibawah umur," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, AKBP Jojo Sutarjo, Senin (8/5/2023) siang.
Jojo mengatakan, saat diamankan Tim Jatanras, MR mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama satu orang temannya.
"Untuk satu ini temannya, sebelumnya sudah diamankan dalam kasus lain yakni berinisal IH dan sudah diamankan di Polresta Pangkalpinang," kata Jojo.
Lebih lanjut, Jojo ini mengungkapkan bahwa keduanya terlibat dalam aksi curanmor di dua wilayah yakni Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).
Terkait modus pelaku, Jojo menambahkan bahwa keduanya mengambil motor yang terparkir di pekarangan rumah korbannya.
"Keduanya memiliki peran masing-masing. IH yang mendorong motor sampai ke depan, kemudian disambut MR. Hasil curiannya disembunyikan di hutan, setelah itu baru motor tersebut dijual oleh keduanya," ujar Jojo.
"Untuk hasil dari penjualan motor curian tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ucap Jojo.
Usai diamankan, MR berikut barang bukti yakni dua unit sepeda motor langsung dibawa ke Polda Bangka Belitung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Dari informasi kita dapatkan, MR ini sudah dilakukan pemeriksaan didampingi kedua orangtuanya, serta kita juga sudah berkordinasi dengan Balai Pemasyarakatan," katanya.
Sementara itu, terkait curanmor ini, Jojo mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dan waspada.
Menurutnya, terjadinya tindak pidana curanmor karena adanya kesempatan yang menimbulkan niat seseorang untuk melakukan tindak kejahatan.
"Kami dari kepolisian tentunya mengimbau masyarakat agar bisa menjadi polisi bagi diri sendiri. Kalau meninggalkan kendaraannya, pastikan betul keamanannya, kalau perlu memasang kunci pengaman tambahan dan tidak memarkirkan sepeda motor di sembarang tempat," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan