get app
inews
Aa Text
Read Next : Isu PHK Massal Honorer Pemprov Babel, Ketua KSPSI Babel: Negara Ini Tidak Sedang Baik-Baik Saja!

Soroti Omnibus Law, SPSI Babel Tolak UU Cipta Kerja 

Rabu, 03 Mei 2023 | 19:10 WIB
header img
Diskusi publik tentang pentingnya UU Cipta Kerja untuk Provinsi Kepulauan Babel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Meskipun dinilai tidak layak, UU Cipta Kerja tetap diundang-undangkan, dan akan menjadi persoalan bagi para buruh yang harus menerima pil pahit pahit atas kebijakan tersebut.

"Suka tidak suka, Perppu sudah menjadi undang-undang, walaupun masih banyak dari teman-teman buruh yang berjuang menolak Omnibus Law dan UU Cipta Kerja, tetapi pemerintah tetap teguh dengan pendiriannya, dan kami dari SPSI akan tetap menuntut dan memperjuangkan hak-hak para buruh," katanya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut