Pendaftaran Dibuka, Setiap Parpol di Bangka Barat bisa Daftarkan 30 Caleg
Selasa, 02 Mei 2023 | 16:21 WIB
Tahapan selanjutnya, pada tanggal Senin 15 Mei 2023, KPU bakal melakukan verifikasi terhadap berkas tersebut. Di sana KPU bakal memeriksa mana berkas sudah memenuhi syarat atau belum.
"Kalau belum, kami berikan kesempatan memperbaiki berkas tersebut di bulan Juni sampai Agustus. Kami akan sampaikan mana memenuhi syarat atau belum. Setelah perbaikan di Agustus baru ditetapkan," katanya.
Editor : Muri Setiawan