Pengejaran akhirnya berhasil dengan menghentikan kendaraan di Dusun Langkang. Namun karena panik, pengemudi mobil menabrak kendaraan anggota polisi, sehingga menyebabkan bagian kanan depan mobil ringsek.
"Kemudian, anggota meminta seluruh penumpang mobil turun dan melakukan penggeledahan. Hasilnya,anggota menemukan senjata tajam jenis pedang samurai yang sempat digunakan ZP untuk menakuti korban," ujarnya.
Selanjutnya, pengemudi dan penumpang mobil dibawa ke Polsek Gantung sekaligus menjemput ZP di penginapan.
Ipda Sandi megatakan, saat ini diduga tersangka sudah diamankan dan dimintai keterangan (BAP). Terdapat 2 orang yang diamankan di Polsek Gantung yaitu ZP dan AD (pemilik pedang samurai). Sementara 2 orang lainnya, hanya berstatus sebagai saksi karena pada saat kejadian mereka pasif alias tidak melakukan aksi apapun terhadap korban.
Ipda Sandi menambahkan, untuk kasus penipuan Open BO kini ditangani Satreskrim Polres Beltim karena beda lokus atau tempat kejadian perkara.
"Tapi, untuk kepemilikan senjata tajam dan tabrak lari ditangani oleh Polsek Gantung," tukasnya.
Editor : Muri Setiawan