Sesaat setelah menerima laporan, Anggota Pos Pam Gantung melihat kendaraan yang dicirikan korban balik dari arah Gantung menuju ke arah Manggar.
Kemudian Personel Piket Pos Pam Ketupat Menumbing mengarahkan korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gantung agar bisa ditindaklanjuti.
Kasat Reskrim Polres Beltim AKP Wawan Suryadinata seizin Kapolres Beltim AKBP Arif Kurniatan S.Ik menyatakan hasil olah TKP yang dilakukan memastikan kejadian tindak pidana tersebut terjadi pada hari Sabtu dinihari sekitar pukul 01.00 Wib. Tepatnya terjadi tabrak lari di jalan Ahmad Yani di tikungan jembatan Sirkuit Pulau Dapor Desa Selingsing Kecamatan Gantung antara mobil Suzuki Ertiga nopol BN 1163 WG dengan sepeda motor nopol BN 3865 XH.
Setelah R4 menabrak kendaraan R2, pengemudi R4 langsung kabur ke arah pasar Gantung lalu pengendara R2 mengejar sampai arah pasar Gantung. Pada saat di depan Pospam Ketupat Menumbing Polsek Gantung pengemudi R2 melaporkan kejadian kepada piket pospam.
"Setelah mendapatkan laporan, anggota piket jaga Pospam bersama Kanit Intel mengejar kendaraan R4 Suzuki Jenis ErtigaNopol BN 1163 WG yang kabur dengan kecepatan tinggi ke arah jalan Laskar Pelangi. Sesampai di jalan Gantung-Lintang Desa Lenggang petugas Pospam bersama Kanit Intel berhasil menghentikan kendaraan R4 Suzuki jenis Ertiga," kata AKP Wawan dalam keterangannya.
Editor : Muri Setiawan