get app
inews
Aa Text
Read Next : 35 Anggota DPRD Bangka Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

RDP Membahas Perusahaan Sawit Memanas, DPRD Bangka Dituding tidak Objektif Melihat Persoalan

Sabtu, 29 April 2023 | 17:27 WIB
header img
Suasana Rapat Dengar pendapat (RDP) tentang laporan 2 perusahaan sawit yang tidak memiliki izin, di ruang paripurna DPRD Bangka memanas. Bahkan salah satu peserta rapat diusir pimpinan rapat keluar ruangan. Foto: Istimewa.

Gilang menyebutkan, DPRD Bangka yang harusnya melakukan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaran peraturan perundang-undangan, justru terkesan hanya sebagai lembaga mediator dan tidak memiliki pengetahuan mumpuni tentang aturan yang berlaku. 

"DPRD itu kan harusnya melakukan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, termasuklah pelaku-pelaku usaha di kabupaten Bangka agar sesuai regulasi. Bukan sekedar sebagai lembaga yang memediasi, akhirnya berujung pada kompromi," katanya.

Diakhir RDP, masyarakat Desa Mapur meminta agar dinas terkait dan DPRD Bangka, bersama dengan pihak perusahaan melakukan verifikasi daktual di lapangan. Agar segera ada penyelesaian dan penertiban terhadap upaya-upaya yang merugikan masyarakat.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut