"Batin saya tersiksa, batin seorang ibu. Saya yang mengandung, melahirkan dan merawat dia (Hafiza). Anak saya yang gemuk, lincah dan pinter dirampas kebahagiaannya," tambahnya.
Untuk pelaku AC, Zaidah meminta pihak yang berwenang dapat memberikan hukuman yang setimpal. Ibur rumah tangga asal Lamongan, Jawa Timur itu meminta AC dihukum mati atau seumur hidup, karena perbuatan itu sudah di luar batas dan tidak manusiawi.
"Keadilan yang saya maksud AC dihukum yang setimpal dengan perbuatan yang dilakukan oleh AC," ujarnya.
Sementara, Sukirman mengatakan bagaimana pun juga tidak ada siapapun orang tua yang pengen kejadian seperti ini.Atas tuntutan itu, dirinya menyebutkan pihak berwenang akan menentukan hukuman yang pantas.
"Mereka ke sini minta keadilan. Bagi mereka tuntutan 10 tahun ini terlalu ringan. Kami juga minta yang berwenang yang akan menentukan hukuman yang sangat setimpal. Kami tidak berwenang untuk menentukan hal tersebut," kata Sukirman.
Editor : Muri Setiawan