get app
inews
Aa Read Next : FJN 2024 Sukses Digelar, Band Tipe-X Bius Puluhan Ribu Penonton

Andai Pelaku Pembunuhan Diberi Keringanan Hukuman, Ayah Hafizah: Saya Khawatir akan Muncul AC Lain

Kamis, 13 April 2023 | 15:30 WIB
header img
Edi Purwanto (39), ayah dari Hafizah korban pembunuhan keji AC alias I. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

"Karena sekarang ini marak kejahatan anak dibawah umur. Karena ada perlindungan anak itu yang menyebabkan maraknya kejahatan di usia dini, atau dibawah umur," tambah Edi Purwanto. 

Selain itu, Edi Purwanto merasa mendiang anaknya harus mendapatkan hak yang sama dengan pelaku, terlebih perihal ketentuan perlindungan anak. 

"Terus kenapa anak yang masih hidup ada perlindungan anak, sedangkan anak kami yang sudah meninggal tidak ada perlindungan atau hak yang harus diperoleh anak kami. Jadi, kita tidak bicara dengan hukum, tapi sekarang bicara dengan hati nurani, apakah terima ketika anak kami sudah diperlakukan tidak manusiawi," ucapnya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut