Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Seruni Art Festival III Meriahkan Museum Timah Indonesia Mentok, Jadi Ruang Kreativitas dan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Asyik Main Judi di Bulan Puasa, 4 Emak-Emak Diciduk Polisi

Rabu, 12 April 2023 | 15:07 WIB
  • author Rizki Ramadhani
Asyik Main Judi di Bulan Puasa, 4 Emak-Emak Diciduk Polisi
Polsek Tempilang menangkap pelaku judi kartu di Desa Air Lintang. Foto: Istimewa.

Sementara, Kapolsek Tempilang, Iptu Intan Diputra menyampaikan dari aktivitas judi kartu yang berlangsung saat bulan puasa ini, jajaran anggota pihaknya mengamankan barang bukti berupa kartu gaple serta uang tunai sebesar Rp820 ribu. 

"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat setempat terkait adanya judi kartu. Kemudian kami bersama tokoh masyarakat melakukan pemeriksaan, rupanya ditemukan kegiatan perjudian tersebut. Ada 6 orang yang berhasil diamankan, 4 orang perempuan dan 2 laki-laki," Iptu Intan Diputra. 

Intan Diputra menambahkan, atas perbuatannya tersebut keenam orang ini dikenakan dengan Pasal 303 KUHPidana Subsider 303 Bis KUHPidana. 

"Selanjutnya 6 orang pelaku dan beserta barang bukti dibawa dan diamankan untuk diproses lebih lanjut," ucapnya. 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut