Setelah dilakukan pengembangan, polisi mendapati bahwa korban dari Z bertambah menjadi 8 orang.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku Z diketahui telah melakukan aksinya kepada 8 orang muridnya. Korban seluruhnya perempuan dan rata-rata masih berusia 12-13 tahun," ujar AKBP. Dwi Budi Murtiono.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bateng, AKP. Wawan Suryadinata menambahkan jika pelaku dalam melancarkan aksinya melakukan tipu daya dengan mengecek hafalan Al Qur'an santrinya. Dalam situasi ini pelaku melancarkan aksi bejatnya.
"Modus pelaku dengan memanggil satu persatu santrinya dengan alasan mengecek hafalan Al Qur'an. Saat itulah pelaku mulai mencabuli korban dan berdalih hal tersebut agar lebih lancar hafalannya. Setelah melakukan aksinya, pelaku juga memberikan uang sebesar Rp5.000," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan