Dalam konteks Pemilu, peran media sosial dalam mempengaruhi opini publik dapat dilihat dari beberapa aspek. Pertama, media sosial dapat mempercepat penyebaran informasi tentang calon-calon yang akan bertarung dalam Pemilu. Melalui media sosial, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi tentang latar belakang, program, dan rencana kerja para calon. Kedua, media sosial juga memungkinkan para calon untuk berinteraksi dengan masyarakat secara langsung. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap para calon, karena mereka dapat melihat dan mendengar langsung apa yang diucapkan oleh para calon.
Media sosial juga memungkinkan para calon untuk menjelaskan program-program mereka dengan lebih detail seperti padahalnya dalam bentuk iklan, sehingga masyarakat dapat memahami dengan lebih baik tentang apa yang akan dilakukan oleh para calon jika terpilih, hal ini cukup krusial, karena tak seperti halnya iklan di media lainnya yang ditampilkan kepada publik yang lebih luas, iklan di media sosial dapat disesuaikan dengan kelompok orang tertentu, yang berpotensi mempolarisasi basis pemilih dan mendistorsi debat politik.
Editor : Muri Setiawan