Polisi Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan di Bangka Barat, Salah Satunya Sekdes

Ogan Arif menambahkan, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Bangka Barat untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
"Untuk Pasal yang dikenakan sementara masih tunggal yakni Pasal 170 tentang Pengeroyokan. Untuk dua tersangka sendiri kami tahan di Polres Bangka Barat," tuturnya.
Sementara, Kepala Desa Air Belo, Beni Asbandi mengatakan pihak kantor desa telah melakukan upaya mediasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, namun tidak menemui titik terang.
"Iya, benar warga Air Belo yang ribut, tidak tahu pasti kronologi dan penyebabnya apa. Cuman sempat dilakukan mediasi di kantor desa, tapi tidak ada titik terang. Iya benar salah satu pelaku (YR) ialah Sekdes," kata Beni Asbandi.
Editor : Muri Setiawan