Surat Sakti Dibalik Misteri Batalnya Pelantikan Ilegal Pejabat Eselon Pemprov Babel
Jum'at, 31 Maret 2023 | 12:40 WIB
Terlepas dari Nota Dinas penting yang disampaikan Kepala BKPSDMD tersebut, rencana pelantikan di detik-detik terakhir masa jabatan Pj Gubernur itu sempat menimbulkan gonjang-ganjing di kalangan ASN. Pasalnya dengan sisa masa jabatan yang kurang dari 24 jam, keinginan memaksakan pelantikan tersebut dianggap sarat motivasi non profesional dan tidak mengandung urgensi.
Editor : Muri Setiawan