get app
inews
Aa Read Next : 1 Ramadhan 1445 H Diperkirakan Jatuh pada Selasa 12 Maret 2024

Polisi Tangkap Penjual Miras saat Ramadhan, 160 Liter Arak Diamankan

Minggu, 26 Maret 2023 | 14:24 WIB
header img
Anggota Polsek Tempilang saat mengamankan pelaku beserta jerigen berisi arak. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Menciptakan situasi amankan dan kondusif saat Bulan Suci Ramadhan, Polsek Tempilang berhasil mengamankan seorang penjual minuman keras jenis arak berinisial SU pada Sabtu (25/3/2023) kemarin. 

Saat dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku yang terletak di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Polisi menemukan barang bukti jerigen berisikan arak sebanyak 160 liter. 

"Petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 8 buah jerigen yang berisi cairan jenis arak sekira 160 liter, 2 buah jerigen kosong, 35 bungkus pelastik bening yg diduga berisi cairan jenis arak, 1 buah karung, 16 helai plastik dengan ukuran bervariasi serta 1 unit handphone," kata Kapolsek Tempilang Iptu Intan Diputra, Minggu (26/3/2023).

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut