Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mulai dari Ekopol Sampai KDRT jadi Bahan Diskusi di Bukber ala KAHMI Kota Pangkalpinang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Penjual Miras saat Ramadhan, 160 Liter Arak Diamankan

Minggu, 26 Maret 2023 | 14:24 WIB
  • author Rizki Ramadhani
Polisi Tangkap Penjual Miras saat Ramadhan, 160 Liter Arak Diamankan
Anggota Polsek Tempilang saat mengamankan pelaku beserta jerigen berisi arak. Foto: Istimewa.

Mantan KBO Satreskrim Polres Bangka Barat ini mengatakan, penangkapan SU berawal dari informasi masyarakat sekitar terkait adanya aktivitas peredaran arak di wilayahnya. 

"Penggeledahan dan penangkapan ini juga berkat laporan dan informasi masyarakat. Adanya peredaran dan penjualan miras di wilayah Kecamatan Tempilang sangat meresahkan masyarakat," ucapnya. 

Saat ini pelaku SU beserta barang bukti telah diamankan petugas ke Mapolsek Tempilang guna proses hukum lebih lanjut. 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut