PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Pimpinan DPRD Bangka Belitung, yang diwakili oleh Amri Cahyadi selaku Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, bersama Ketua beserta anggota Komisi IV melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan guru TPA,TK, PAUD dan IGRA.
RDP ini dilatarbelakangi adanya keresahan oleh sebagian guru-guru terkait kebijakan penyaluran dana insentif bagi para tenaga pengajar dibantu oleh pemrov melalui dana bantuan (DABA).
"Mereka resah karena kebijakan yang diambil oleh Pemkab Bangka itu tidak merata akan memberikan insentif daba tersebut kepada guru-guru yang belum menerima insentif kabupaten," jelas Amri Cahyadi, selaku pimpinan rapat yang dilangsungkan di Ruang Banmus, Selasa (28/12/2021).
Dari sebanyak 1.700 lebih guru, dana tersebut hanya cukup dialokasikan untuk 1.077 guru saja, melalui daba provinsi. Sehingga dapat diasumsikan kisaran 600 lebih guru belum menerima daba itu.
"Sehingga kalau dibagikan secara keseluruhan tidak bisa (tercover), masih kekurangan 600 orang," ungkapnya.
Dari hasil RDP ini, sambung Politis PPP tersebut, anggota dewan tidak hanya bertugas menerima aspirasi saja, namun diusahakan harus bisa bertindak sebagai problem solver dimana menyelesaikan kebuntuan dari kebijakan tersebut.
"Kami ketahui duduk persoalannya, kami mendapat informasi ada pengakuan dari sisi penganggaran bahwasanya provinsi tidak terlalu cermat dalam menganggarkan, karena jumlahnya itu tidak by name dan by address, sehingga pengalokasiannya tidak sesuai dengan jumlah guru-guru tersebut yang ada di Kabupaten Bangka," jelasnya.
Tidak hanya itu, juknis yang disampaikan oleh pemprov tidak begitu jelas selaku petunjuk bagi pemkab untuk membuat kebijakan, sehingga memunculkan gejolak.
Namun, setelah melaksanakan RDP, hal tersebut menjadi catatan dinas pendidikan.
"Alhamdulillah setelah mendengar pendapat dari guru-guru keterwakilan TK, TPA, PAUD dan IGRA, beserta Dinas Pendidikan Pemkab Bangka dan Pemprov Babel, serta Bakuda bahwasanya kami berharap dana daba untuk insentif guru dibagikan merata. Kendati kendalanya di juknis, namun keputusan tetap disalurkan dengan Rp200ribu perorangan untuk 1.077 guru tersebut," ujarnya.
Di samping itu, kata Amri, pembagian itu harus merata ke semua sekolah tanpa terkecuali, kemudian guru-guru yang telah menerima insentif dapat membantu guru-guru lainnya dalam satu sekolah.
Editor : Muri Setiawan