get app
inews
Aa Read Next : SE Satgas Covid-19 Bebaskan PCR dan Antigen Bagi Pelaku Perjalanan, Begini Ketentuannya

Puluhan Pengendara Truk Logistik Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Disuntik Vaksin

Selasa, 28 Desember 2021 | 13:13 WIB
header img
Pengendara truk logistik yang disuntik vaksin Covid-19 di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Selasa (28/12/2021). (Foto : lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani)

BANGKABARAT - Puluhan pengendara truk logistik yang hendak melintas di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Bangka Barat, disuntik vaksin Covid-19 jenis sinovac oleh petugas kesehatan pelabuhan, Selasa (28/12/2021). Mereka divaksin, lantaran tidak bisa menunjukkan kartu bukti vaksin.

Kegaitan sesuai dengan aturan baru dari Satgas Penanganan Covid-19 Bangka Barat yang mewajibkan pengendara truk logistik menunjukkan kartu bukti vaksin, atau melakukan rapid antigen sebagai salah satu syarat penyebrangan. 

"Kami memang temukan ada sopir truk yang belum divaksin sama sekali, jadi kami arahkan untuk vaksin di sini. Sejak tanggal 23 Desember 2021 sudah kami sosialisasikan mengenai vaksin ini," ujar Koordinator Satgas Angla Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Kapten Laut (T) Yuli Prabowo. 

Prabowo menambahkan pemberian vaksin di Pelabuhan Tanjung Kalian ini, juga melayani pengendara kendaraan umum atau penumpang kapal.

"Jadi tidak menutup kemungkinan untuk pengendara kendaraan umum yang belum melakukan vaksin kedua, kita bantu untuk berikan vaksin dosis kedua. Untuk target sebanyak-banyaknya bagi belum vaksin, kita umumkan terus sampai 2 Januari 2021 mendatang," katanya. 

Editor : Haryanto

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut