BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Wakil Bupati Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Bong Ming Ming angkat bicara terkait kasus rudapaksa yang dilakukan seorang ayah terhadap anak tirinya yang baru berusia belasan tahun. Dalam kasus ini, Polres Babar sudah menetapkan sang ayah berinisial RJ (40) sebagai tersangka.
Bong Ming Ming mengatakan, sosok ayah yang harusnya melindungi anaknya malah menghancurkan masa depan anak itu sendiri.
Bong Ming Ming sangat menyayangkan perbuatan ini terjadi di Bangka Barat. Sebab, dengan adanya peristiwa ini dapat memberikan dampak kepada Pemerintah Kabupaten.
"Saya minta untuk pelakunya harus dituntut setinggi-tingginya, karena pelakunya orang tua yang harusnya melindungi. Bukan menghancurkan masa depan anak itu sendiri," kata Bong Ming Ming, Rabu (8/3/2023).
Bong Ming Ming juga meminta kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat agar memberikan edukasi mengenai pentingnya saling menjaga.
Bong Ming Ming menyebut kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua masyarakat. Dia berharap kejadian serupa tak pernah lagi terjadi di Kabupaten Bangka Barat.
"Hal ini terjadi karena kelemahan iman dan kesalahan kami seorang pemimpin yang belum bisa memfasilitasi secara utuh dan baik dari sisi keagamaan dan moral," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja perempuan berusia 13 tahun di Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hamil enam bulan setelah digauli oleh ayah tirinya.
Dari pengakuan RJ, ia menggagahi anak tirinya yang baru duduk di bangku sekolah menengah pertama ini sejak tahun 2019.
Editor : Muri Setiawan