get app
inews
Aa Read Next : Bawa 84,38 Gram Sabu, Kurir Narkoba Asal Oki Sumsel Diringkus Ditresnarkoba Polda Babel di Basel

Macam-Macam Zat Adiktif, Ternyata Kopi dan Teh Termasuk

Selasa, 07 Maret 2023 | 20:30 WIB
header img
Kopi, salah satu contoh zat adiktif yang disadari atau tidak membuat seseorang tergantung. Sehari tidak minum kopi rasanya aneh. Foto: Net.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Macam-macam zat adiktif, sangat penting untuk diketahui, agar kita bisa bijak dalam penggunaan, serta memahami bahaya jika mengkonsumsinya. Zat adiktif merupakan zat yang bisa menimbulkan adiksi atau ketergantungan yang sulit untuk dihentikan bagi penggunanya.

Sebagian besar orang mengira zat adiktif adalah obat-obatan terlarang seperti narkoba. Padahal, zat adiktif bukan hanya narkoba, tetapi benda yang mungkin kerap dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, semisal kopi.

Penggunaan zat adiktif secara berlebihan akan membuat pemakainya ketergantungan. Jika penggunaannya dihentikan, biasanya akan memberi efek bagi tubuh si pemakai, seperti cepat lelah atau merasakan sakit luar biasa.

Menurut KBBI, adiktif artinya bersifat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya.

Sementara menurut para ahli dan ilmuwan, zat adiktif adalah zat aktif yang jika dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat mempengaruhi kerja biologis serta menimbulkan efek ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan.

Lantas apa saja macam-macam zat adiktif? Berikut ini ulasan singkatnya yang telah dirangkum dari berbagai sumber.

Macam-Macam Zat Adiktif

Zat adiktif terbagi menjadi 3 macam, yaitu:

1. Narkotika

Narkotika adalah zat atau obat yang bersifat alamiah, sintetis maupun semisintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, atau daya rangsang.

Zat adiktif narkotika juga kerap dimanfaatkan sebagai obat penghilang nyeri atau memberikan ketenangan. Di dunia medis, narkotika digunakan sebagai obat bius sebelum prosedur operasi dilakukan.

Hanya saja, untuk beberapa negara termasuk Indonesia melarang penggunaan narkotika baik untuk medis maupun dikonsumsi secara bebas.

Dampak buruk penggunaan narkotika bagi kesehatan adalah dehidrasi, muntah, mual, sesak nafas, kejang-kejang, gangguan kecemasan, kerusakan hati dan jantung, pecahnya pembuluh darah di otak, hingga kematian.

Narkotika sendiri dibagi lagi menjadi 3 golongan berdasarkan resiko ketergantungannya, yakni:

Golongan I
Narkotika golongan I sangat berbahaya jika dikonsumsi karena berisiko tinggi menimbulkan efek kecanduan. Contoh zat adiktif ini adalah ganja (marijuana), opium, kokain, heroin (putau), dan tanaman koka.

Golongan II
Narkotika golongan II juga berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan, tetapi bisa dimanfaat untuk pengobatan asalkan sesuai dengan resep dokter. Jenis zat adiktif ini adalah morfin, petidin, metadon, dan alfaprodina.

Golongan III
Narkotika golongan III memiliki risiko ketergantungan yang cukup ringan. Narkotika jenis ini juga telah banyak digunakan dalam pengobatan dan terapi. Contohnya adalah kodein, tetapi penggunaannya harus sesuai resep dokter.

2. Psikotropika

Psikotropika adalah zat adiktif yang menimbulkan stimulus atau rangsangan terhadap susunan saraf pusat. Penggunaannya hanya diperbolehkan untuk kalangan dunia medis dan riset atau penelitian.

Di dunia medis, psikotropika dipakai untuk pengobatan gangguan mental seperti depresi, gangguan tidur, gangguan kecemasan, hingga skizofrenia.

Dampak pemakaian psikotropika adalah dapat mengalami perubahan mental dan perilaku, menurunnya aktivitas otak, menimbulkan kelainan perilaku. 

Selain itu, pemakaian psikotropika akan mengakibatkan halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan perasaan. 

Psikotropika dibagi menjadi 3 golongan, yakni:

Depresan
Depresan adalah zat atau obat yang berfungsi menekan susunan saraf pusat yang bila dikonsumsi dalam jumlah kecil dapat mengatasi cemas, sedangkan dalam dosis besar dapat menjadi obat tidur hingga bahkan menyebabkan amnesia. Contohnya: sedatin/pil BK, rohypnol, magadon, valium, mandrax (MX), dan benzodiazepin.

Stimulan
Stimulan (amfetamin) adalah zat atau obat sintetik yang digunakan untuk merangsang susunan saraf. Ada tiga jenis amfetamin, yaitu laevoamfeamin (benzedrin), dekstroamfetamin (deksedrin), dan metilamfetamin (metedrin). 

Golongan amfetamin yang banyak disalahgunakan adalah MDMA (3,4, metilan-di-oksi met-amfetamin) atau lebih dikenal dengan ekstasi dan metamfetamin (sabu-sabu).

Halusinogen
Halusinogen adalah zat atau obat yang dapat menimbulkan efek halusinasi, misalnya mendengar atau merasakan sesuatu yang sebetulnya tidak ada. 

Contoh halusinogen alami adalah ganja, kecubung, meskalin yang berasal dari kaktus Liphophora williamsii, dan psilocybin yang berasal dari jamur Psilocybe mexicana. Sementara, contoh halusinogen sintetis adalah lysergic acid diethylamide (LSD).

3. Zat adiktif bukan narkotika dan psikotropika

Zat adiktif jenis ini bisa mempengaruhi kerja tubuh seperti meningkatkan kewaspadaan dan konsentrasi, melemaskan otot, atau berfungsi sebagai anti depresan ringan. Zat adiktif jenis ini dalam dosis sedikit dan jarang tidak menimbulkan ketergantungan, namun jika digunakan secara terus menerus dapat membuat pemakainya ketergantungan.

Contoh zat adiktif ini adalah:
Teh
Kopi
Rokok
Alkohol
Zat Inhalan (seperti lem, tiner, cat, hairspray, pengharum ruangan, dan lain-lain).

Demikianlah ulasan tentang macam-macam zat adiktif, semoga bermanfaat!

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut