Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Imbau Tambang Ilegal di DAS Kampak Bangka Barat Dihentikan
Advertisement . Scroll to see content

Berani Timbun Sembako Jelang Ramadhan, Kasatgas Pangan Bangka Barat: Hukuman 5 Tahun Penjara

Jum'at, 03 Maret 2023 | 14:54 WIB
  • author Rizki Ramadhani
Berani Timbun Sembako Jelang Ramadhan, Kasatgas Pangan Bangka Barat: Hukuman 5 Tahun Penjara
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif. Foto: Lintasbabel.iNews.id / Rizki Ramadhani.

Guna mengantisipasi penimbunan sembako, Satgas Pangan Kabupaten Babar akan rutin turun untuk memantau distribusi sembako di lapangan. Pihaknya, kata Ogan Arif tak segan menindak tegas pihak yang sengaja menimbun sembako. 

"Kami jadwalkan per seminggu sekali atau maksimal per sepuluh hari sekali kita turun melakukan crosscheck ke agen sembako termasuk ketersediaannya," katanya. 

Ogan Arif juga meminta masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya dugaan penimbunan bahan-bahan pokok yang dilakukan oleh siapapun. 

"Sementara call center satgas pangan belum ada, untuk masyarakat yang menemukan orang yang menimbun, bisa melaporkan ke Polres atau menghubungi Dumas Presisi Polres Bangka Barat via Instagram atau Whatsapp," tuturnya. 
 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut