Ia berharap peran Kejaksaan dalam mengawal desa terus digalakkan melalui kegiatan-kegiatan penyuluhan agar dapat menambah pengatahuan Kades dan Warga di Bidang hukum.
Sementara itu, Kepala Kejari Bangka Selatan, Riama BR Sihite mengatakan, Kegiatan Penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Kejari Bangka Selatan merupakan upaya untuk mendekatkan Jaksa dengan masyarakat.
"Kami ingin melalui kegiatan seperti Jaksa hadir ditengah-tengah masyarakat untuk meningkatkan pemahanan hukum melalui penyuluhan berbagai program Kejari Bangka Selatan," Ucapnya.
Selain gencar melakukan Program Ngayau Ke Desa Kata Riama, Kejari Bangka Selatan juga gencar menyosialisaikan program Halo JPN.
"Melalui aplikasi Halo JPN ini masyarakat yang ingin berkonsultasi masalah hukum ataupun memberikan laporan bisa langsung melalui aplikasi tersebut menggunakan Ponsel Android, jadi tidak perlu repot-repot datang ke Kejari Bangka Selatan, cukup scan Barcodenya saja," Jelasnya.
Ia berharap dengan gencarnya Program Penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Kejari Bangka Selatan, Kades di Bangka Selatan dapat menjalankan Roda Pemerintahan Desa sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan Pemerintah dan tidak ada lagi Kades yang terjerat masalah hukum.
Editor : Muri Setiawan