get app
inews
Aa Read Next : Kakanwil Kemenkumham Babel Kunjungi UPT Pemasyarakatan di Pangkalpinang

21 Warga Binaan di Lapas se-Babel Diberi Remisi Khusus dari Kanwil KemenkumHAM Babel

Sabtu, 25 Desember 2021 | 18:05 WIB
header img
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil KemenkumHAM) Kepulauan Bangka Belitung, memberikan remisi khusus hari raya Natal 2021 kepada narapidana dan anak, bertepatan dengan peringatan Natal 2021. (Foto: Humas Kemenkumham Babel)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil KemenkumHAM) Kepulauan Bangka Belitung, memberikan remisi khusus hari raya Natal 2021 kepada narapidana dan anak pada lapas dan rutan. Pemberian remisi khusus ini dilakukan Sabtu (25/12/2021).

Penerima remisi khusus ini dilakukan dalam momen Hari Raya Natal 2021 kepada 21 orang narapidana dan anak yang beragama Kristiani, dengan besaran perorang berbeda-beda, diantaranya 15 hari (3 orang), 1 bulan (15 orang), dan 1 bulan 15 hari (3 orang). 

Penerima remisi terbanyak ada di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, dengan jumlah 12 orang. Disusul Lapas Kelas IIB Sungailiat 4 orang, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang 3 orang, dan Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang sebanyak 2 orang.

"Pemberian remisi khusus ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-170.PK.01.05.05 dan PAS-1702.PK.01.05.05 Tahun 2021," kata Kepala Kanwil KemenkumHAM Babel, Anas Saeful Anwar dalam keterangan tertulisnya yang diterima Lintas Babel, Sabtu (25/12/2021).

Dikatakan Anwar, saat ini jumlah tahanan dan narapidana di Rutan dan Lapas yang ada di wilayahnya berjumlah 2.402 orang.

"Rinciannya, total tahanan 380 orang, laki-laki 361 dan perempuan 19 orang. Kalau narapidana totalnya ada 2.022 orang, laki-laki sebanyak 1.899 dan 123 untuk narapidana perempuan," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut