get app
inews
Aa Read Next : SYL Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK, 2 Pejabat Kementan Ikut Terseret

13.885 Pejabat dan Pegawai Kemenkeu Belum Lapor LHKPN tahun 2022

Kamis, 23 Februari 2023 | 19:54 WIB
header img
Ribuan pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI justru belum menyampaikan harta kekayaan mereka tahun lalu. Foto: Ilustrasi Kantor Kemenkeu/ MPI.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Ribuan pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI justru belum menyampaikan harta kekayaan mereka tahun lalu. Terdapat sebanyak 13.885 pejabat dan pegawai Kemenkeu yang belum menyampaikan harta kekayaan mereka melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Berdasarkan data e-Announcement LHKPN Kementerian Keuangan pada Kamis (23/2/2023), dari 32.191 pegawai yang wajib lapor harta kekayaan, total penyelenggara yang telah menyampaikan LHKPN sebanyak 18.306 atau sekitar 56,87 persen. Sementara 13.885 wajib lapor (WP) atau sekitar 43,13 persen belum melapor LHKPN. 

Dalam keterangan melalui akunnya di Twitter, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) menyampaikan batas waktu pelaporan LHKPN adalah 31 Maret 2023. 

“Namun untuk meningkatkan ketertiban kepatuhan pegawai, Kemenkeu mengimbau pegawai untuk melaporkan lebih awal sebelum tanggal 28 Februari 2023,” ujar Itjen Kemenkeu melalui akun Twitter @ItjenKemenkeu, dikutip Kamis (23/2/2023).

Adapun data LHKPN penyelenggara di lingkungan Kemenkeu sebelumnya diungkap oleh pengiat antikorupsi Emerson Yunto. Di Twitter, dia membagikan data kepatuhan laporan harta kekayaan instansi yang dipimpin Sri Mulyani per 22 Februari 2023. 

“Dalam Web http://elhkpn.kpk.go.id tertulis dari 32.192 penyelenggara negara di @KemenkeuRI yang wajib lapor, baru 16.157 (52 persen) yang telah lapor, dan masih 16.035 (48 persen) yang belum lapor,” cuit akun @emerson_yuntho.

Data tersebut pun mengalami perubahan, di mana angka penyelenggara yang belum menyampaikan LHKPN telah mengalami penurunan, dari 16.035 menjadi 13.885. 

Itjen Kemenkeu pun menyatakan terus bekerja sama dengan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenkeu dan Unit Kepatuhan Internal Eselon I untuk melakukan edukasi dan sosialisasi dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan ketertiban pelaporan harta kekayaan di lingkungan Kemenkeu.
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut